Pelatihan Kompetensi dan Kewenangan Staf (KKS)
PELATIHAN KAHUSUS
KOMPETESI DAN KEWENANGAN STAF (KKS)
Pelatihan Kompetensi Dan Kewenangan Staf (KKS), Rumah sakit membutuhkan cukup banyak orang dengan berbagai keterampilan, dan orang yang kompeten untuk melaksanakan misi rumah sakit dan memenuhi kebutuhan pasien. Pemimpin rumah sakit bekerja sama untuk mengetahui jumlah dan jenis staf yang dibutuhkan berdasarkan rekomendasi dari unit kerja dan direktur pelayanan. Rumah sakit harus memberikan kesempatan bagi staf untuk belajar dan mengembangkan kepribadian dan profesionalitasnya. Dimana kesempatan pembelajaran lain harus ditawarkan kepada staff terutama sekali dari staf medis dan perawat , sebab mereka terlibat dalam proses asuhan klinis dan bekerja langsung dengan pasien.
TUJUAN PELATIHAN KOMPETENSI DAN KEWENANGAN STAF (KKS)
Training Kompetensi Dan Kewenangan Staf (KKS) Sesuai Standar Akreditasi Rumah Sakit
- Peserta diharapkan dapat menetapkan pendidikan , ketrampilan, pengetahuan dan 2. persyaratan lainnya bagi seluruh staff.
- Peserta dapat mengembangkan dan mengimplementasikan proses untuk rekruitmen, evaluasi dan penetapan staf serta prosedur terkait lainnyya yang ditetapkan rumah sakit
- Peserta dapat memastikan bahwa pengetahuan keterampilan staf klinis sesuai dengan kebutuhan pasien.
- Peserta diharapkan dapat memastikan bahwa pengetahuan dan keterampilan staf non klinis konsisten dengan kebutuhan rumah sakit.
- Peserta dapat merencanakan susunan kepegawaian diriview secara terus menerus sesuai kebutuhan
MATERI PELATIHAN KOMPETENSI DAN KEWENANGAN STAF (KKS)
- Perencanaan Kebutuhan Staf rumah Sakit
- Orientasi dan pendidikan seluruh staf
- Pendidikan Dan Pelatihan
- Menentukan Penugasan Staf Medis
- Pemberian Kewenangan Klinis Staf Medis
- Monitoring Dan Evaluasi Berkelanjutan Anggota Staf Medis
- Penempatan Ulang Staf Medis Dan Pembaharuan Kewenangan Klinis
- Staf Keperawatan
- Staf Klinis Pemberi Asuhan Lainnya Dan Staf Klinis Lainnya
KRITERIA PELATIHAN KOMPETENSI DAN KEWENANGAN STAF (KKS)
- Kepala Bagian SDM / HRD Rumah Sakit
- Komite Keperawatan
- Komite Tenaga Kesehatan Lainnya (KTKL)
- Komite Medik (untuk integrasi kewenangan klinis)
- Staf pengelola kompetensi & pelatihan
FASILITAS DAN BIAYA PELATIHAN KOMPETENSI DAN KEWENANGAN STAF (KKS)
| PAKET A | PAKET B |
| Rp. 5.500.000, /peserta
Menginap di Hotel Yogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, 1 flashdisk/peserta, seminar kit, |
Rp. 4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, 1 flashdisk/peserta, danCoffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari. |
CATATAN / INFO PELATIHAN KKS
- KAMI JUGA MELAYANI PELATIHAN ONLINE VIA ZOOM (Khusus Pelatihan Online Ada Potongan Biaya Pelatihan)
- Menerima Pelatihan In House Training untuk wilayah Jawa dan luar Jawa
CARA PEMBAYARAN DAN BATAS KONFIRMASI
| CARA PEMBAYARAN | BATAS KONFIRMASI |
| Biaya Pelatihan Di Transfer Melalui Bank BCA : No. Rekening 697-5489365 atas nama MEDIA TRAINING CONSULTING atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi. | Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui : Telp/WA/SMS Ke- 081246211985, atau Email ke :meditrainingconsulting22@gmai.com |
JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN DI YOGYAKARTA 2026
| JANUARI | FERBUARI | MARET | APRIL | MEI | JUNI |
| 08 – 10 | 09 – 11 | 05 – 07 | 09 – 11 | 11– 13 | 08 – 10 |
| 19 – 21 | 19 – 21 | 16– 18 | 16 – 18 | 21 – 23 | 18 – 20 |
| 29 – 31 | 26 – 28 | 26 – 28 | 28 – 30 | 28 – 30 | 25 – 22 |
UNTUK UNDANGAN / BROSUR PELATIHAN/TRAINING/DIKLAT/BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR: 081246211985 (Telp. & WA)
TEMPAT PENYELENGGARAAN:
ibis Styles Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Dagen No.109, Sosromenduran, Gedong Tengen, Kota Yogyakarta
Grand Malioboro Hotel, Yogyakarta
Jl. Dagen No.109, Sosromenduran, Gedong Tengen, Kota Yogyakarta





Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!